Kuesioner dan Evaluasi Diri Standar Mutu AIK Pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (PTMA)

Majelis Diktilitbang PPM

Tentang

Pengembangan kurikulum pendidikan AIK dilakukan sesuai amanah keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-46 tentang Program Muhammadiyah 2010-2015 yaitu, mengembangkan model-model pendidikan AIK di seluruh jenjang pendidikan. Orientasi pendidikan AIK tidak berhenti pada kebijakan yang mengarah pada pengembangan kognitif, namun juga diarahkan pada upaya institusionalisasi AIK. Beberapa langkah yang telah diambil oleh Majelis Diktilitbang dalam mengimplementasikan AIK di PTMA, yaitu menerbitkan Ketentuan Majelis Pendidikan Tinggi Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 178/KET/I.3/D/2012 Tentang Penjabaran Pedoman Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 02/PED/I.0/B/2012 Tentang Perguruan Tinggi Muhammadiyah; Ketentuan Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor: 0298/KTN/I.3/D/2019 Tentang Laporan Pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah. Untuk mengetahui sejauh mana PTMA sudah memenuhi target capaian dari indikator kinerja utama yang telah ditetapkan, maka Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah mengembangkan kuesioner dan evaluasi diri standar mutu AIK PTMA.

Tujuan

  1. Kesesuaian standar mutu AIK di PTMA dengan SPMI 4.0 yang telah ditetapkan Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah;
  2. Tingkat penerapan standar mutu AIK tersebut di PTMA;
  3. Tingkat kongruensi sumber dan teknik operasionalisasi mutu AIK dengan SPMI 4.0 di PTMA;
  4. Capaian standar mutu AIK di PTMA berdasarkan tujuan SPMI 4.0 yang telah ditetapkan Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah.

Kontak

Hubungi Kami

Alamat

Jl. Brawijaya No. 89 Menayu Kidul Kec. Kasihan, Bantul,
Daerah Istimewa Yogyakarta 55181

Telepon

+ 62 821-3329-0067
(0274) 376336

Email

diktilitbang@muhammadiyah.id

Buka

Senin - Sabtu
08.00 AM – 04.00 PM